Setelah 7 Bulan, Perbaikan Jembatan Landungsari (Bendungan–Klandungan) Mulai Dilakukan
Insidengalam.com, Dau – Jembatan adalah infrastruktur yang sangat penting, terutama ketika mengalami kerusakan atau tidak dapat digunakan. Sebagai penghubung antar desa, jembatan yang rusak akan sangat mempengaruhi kehidupan orang-orang, baik dari segi ekonomi, waktu, maupun emosional.
Hal ini seperti yang terjadi pada jembatan penghubung Dusun Bendungan dengan Dusun Klandungan di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Setelah penantian selama kurang lebih tujuh bulan, jembatan tersebut akhirnya diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang (DPUBM). Proses perbaikan dimulai pada Senin (13/5/2024).
Untuk memperbaiki jembatan ini, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang (DPUBM) menganggarkan dana sebesar Rp514.579.000. Dana ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang 2024. Dimana DPUBM bekerja sama dengan pihak rekanan yang bertanggung jawab atas pengerjaan perbaikan jembatan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnadi Kusuma yang akrab disapa Oong, mengatakan sebelum alat berat ekskavator datang untuk membongkar jembatan yang ambrol, tim dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang telah melakukan pengurukan di sekitar lokasi jalur alternatif agar dapat dilalui masyarakat.
“Sementara warga kita alihkan ke jalur alternatif. Sudah kita kasih timbunan sirtu (pasir dan batu), kita padatkan, supaya bisa dilewati warga. Itu dari kita yang menyiapkan,” ungkap Oong.
Untuk pembuatan jalur alternatif, DPUBM Kabupaten Malang telah memasang papan banner di pertigaan Jalan Dermo dan Jalan Tirto Taruno. Di papan banner tersebut tertera tulisan “Mohon Maaf Perjalanan Anda Terganggu, Jembatan Dalam Perbaikan, Roda 4 Dilarang Melintas”.
Hal ini dikarenakan jalur alternatif hanya cukup untuk dilintasi kendaraan roda dua dan pengoperasiannya menggunakan sistem buka tutup jembatan darurat.
Selain itu, masyarakat sekitar turut membantu petugas DPUBM Kabupaten Malang dalam mengatur lalu lintas kendaraan roda dua di jembatan darurat. Tujuannya adalah untuk memastikan agar kendaraan tidak bertabrakan atau bersenggolan.

DPUBM juga meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya, dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani pada Senin (6/5/2024) lalu, perbaikan jembatan di Jalan Tirto Taruno ditargetkan selesai dalam 180 hari atau sekitar enam bulan.
“Saya targetkan, kalau dari kontrak kerja kan 180 hari atau enam bulan. Tapi insya Allah kami optimistis bisa selesai dalam lima bulan. Doakan bisa selesai,” ujar Oong.
Pihaknya juga merespons positif saran dan kritikan dari masyarakat yang selama ini mengeluh terkait kondisi jalan dan jembatan di Jalan Tirto Taruno yang ambrol sebagian sejak November 2023 lalu. (Rizqy)